Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015

Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik pendidik (Dosen) dan tenaga Kependidikan, Direktoral Jenderal Pendidikan Tibgi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pascasarjana dalam Negeri (BPP-DN) untuk alokasi tahun 2015. Program Beasiswa ini diperuntukkan bagi Dosen tetap pada perguruan tinggi dilingkungan Kementerian Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi, tenaga kependidikan tetap pada perguruan tinggi negeri dilingkungan kementerian Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi, PNS kantor Kopertis, dan PNS Kantor pusat Ditjen Pendidikan Tinggi.

Proses seleksi BPP-DN untuk dosen sebagaimana dimaksud di atas, tidak diperlukan lagi penetapan status oleh perguruan tinggi negeri/ Kopertis pemilik dosen. Namun demikian, dosen yang bersangkutan wajib mendapat izin tugas belajar dari perguruan tinggi negeri/ Kopertis asal (format izin terdapat dalam Pedoman BPP-DN 2015). Pedoman tersebut dapat di unduh di laman (http://beasiswa.dikti.go.id/bppdn dan htttp://studi.dikti.go.id.

Pendaftaran sudah bisa diakses pada laman (http://beasiswa.dikti.go.id/bppdn) mulai tanggal 27 April s.d 30 mei 2015